Kamis, 23 Oktober 2014

Resume Film dari Peserta Nobar yang Terpilih 2


Resume Film

Alangkah Lucunya (Negeri Ini)

Ada seorang lulusan sarjana Manajemen yang kebingungan mencari pekerjaan. Namanya Muluk. Ketika dalam perjalanan mencari pekerjaan, banyak  hal-hal menarik yang terlihat di pasar, dari penjual alat kesaktian, penjual obat-obat ramuan, sampai  akhirnya ia bertemu dengan segerombolan anak-anak pencopet.
Dalam usahanya untuk melamar pekerjaan ternyata ilmu atau gelar yang ia sandang dianggap tidak berguna. Sampai akhirnya ia berinisiatif untuk mencoba membuka usaha sendiri yaitu berternak cacing.  Ketika ia menanyakan tentang halal atau tidaknya beternak cacing itu kepada Pak Haji dan ia pun mendapatkan jawaban, “Kalau tidak ada cara lain mencari nafkah, kerjakan!”.

Hingga suatu hari ia bertemu seorang anak pencopet yang pernah ia temui  di pasar, dari situlah ia mempunyai inisiatif menjadikan pencopet ini sebagai media usahanya. Muluk bersama kedua temannya, Samsul dan Pipit, mengajarkan pendidikan kepada anak-anak pencopet itu dengan tujuan untuk merubah pencopet-pencopet itu menjadi orang yang mau bekerja dengan cara halal salah satunya menjadi pengasong. Honor yang Muluk dan teman-temannya dapat berasal dari beberapa bagian dari hasil mencopet yang ditabung. Namun kedua orang tua dari Muluk dan Pipit mengetahui bahwa honor yang didapat mereka adalah dari hasil pengolahan pendapatan pencopet. Orang tua mereka pun kecewa, karena mereka yang berpendidikan tinggi mendapatkan uang yang didapat tidak halal.
Mereka pun berhenti mengajar anak-anak pencopet itu karena kekecewaan dari orang tua mereka, serta kesadaran terhadap tanggapan pekerjaan yang tidak halal dan cenderung negatif dari para pencopet itu.
Sampai suatu hari, Muluk bertemu lagi dengan anak-anak pencopet itu dengan keadaan berbeda. Ada yang masih bertahan sebagai seorang pencopet dan ada yang beralih profesi sebagai pedagang asongan. Pada awalnya, perubahan inilah yang diharapkan oleh para sarjana itu. Tetapi perubahan yang positif ini masih bertentangan dengan hukum yang ada di Indonesia .  Sampai akhirnya, pencopet yang ketahuan mencopet dikejar-kejar massa, sedangkan yang menjadi pedagang asongan dikejar-kejar Satuan Polri Pamong Praja (Satpol PP), dan malah menjadi korban atas hukum yang ada di Indonesia saat ini.
Yogo Sutopo
                                                               Semester I (Akuntansi)/ Reguler. A Sore

0 komentar:

Posting Komentar

Yes