Senin, 08 September 2014

Penerapan Anti-Fraud di Perbankan


STIE Gentiaras Bandar Lampung mengadakan kuliah umum yang ketiga pada tanggal 6 September 2014 dimulai pukul 09.00 WIB s/d 11.00 WIB  bertemakan “Penerapan Anti Fraud di Perbankan” yang dibawakan oleh Bapak Fransiskus Andy dari Bank Mayora.


Dalam kuliah umum tersebut, Beliau menjelaskan tentang apa itu fraud? Menurut Beliau, fraud adalah tindakan kecurangan atau penyimpangan yang disengajai dan menyimpang prosedur serta melanggar hukum. Unsur-unsur dalam fraud; adanya kecurangan penipun, penggelapan aset, pembocoran informasi, tindak pidana perbankan(tipibank). Tujuan penerapan anti-fraud di perbankan adalah strategi Bank dalam mengendalikan fraud yang dirancang dan mengacu pada proses terjadinya fraud yang memperhatikan karakteristik dan jangkauan dari potensi fraud tersusun secara komprehensif, integralistik, dan diimplemetasikan dalam bentuk pengendalian fraud. Melalui pengembangan dan pengimplementasian sistem pengendalian fraud pada Bank, maka diharapkan dapat menjaga integritas dalam perspektif personal dan institusional Bank, serta melindungi dan mengamankan aset, reputasi dan nama baik Bank dan seluruh yang terkait dan berkepentingan. Untuk dapat mengetahui kesehatan Bank Indonesia, dapat diakses di BI.go.id








“Orang pintar yang benar adalah mengajari orang menjadi pintar bukan mengakalinya”, pesan Bapak Fransiskus Andy diakhir pembicaraannya. *Megami-Karintas*

0 komentar:

Posting Komentar

Yes